Jakarta - Penyalahgunaan bahan kimia pengawet mayat formalin, kerap digunakan untuk membuat beberapa produk makanan lebih menarik dan awet. Bahkan, ada tiga besar produk pangan yang sering dicampur formalin.
"Temuan BPOM, penyalahgunaan formalin 50 persen digunakan untuk mi, lalu tahu, dan produk perikanan yaitu pangan olahan ikan seperti pempek itu sering ditemui karena bahan bakunya, bahan laut seperti ikan itu kadang ada yang sudah mengandung formalin kan," kata kepala BPOM Roy Sparringa.
Maka dari itu, untuk mengatasi peredaran produk pangan bercampur formalin, menurut Roy akan lebih efektif jika diselesaikan di hulu. Sebab, jika di hilir dalam artian ketika produk sudah tersebar di masyarakat, akan lebih sulit, demikian diungkapkan Roy saat ditemui di Gedung Kemenkes, Kuningan.
Peran kepala daerah pun dirasa Roy penting untuk mengawasi dan memperketat retail atau distribusi bahan berbahaya seperti formalin. Roy mengatakan, kepala daerah masing-masing memiliki kewenangan untuk mendaftar dan mencatat bahan berbahaya yang didistribusikan.
"Lalu pastikan yang beli adalah mereka yang berhak. Artinya kalau untuk keperluan indutri, mana buktinya dan betul nggak kebutuhan mereka sekian. Kita juga bisa libatkan dinas terkait, dinas perdagangan dan perindustrian lalu diaudit," tutur Roy.
"Dengan begitu, jumlah distribusi dan penggunaan bahan berbahaya bisa dihitung dan jika jumlahnya tidak cocok, maka harus ada yang bertanggung jawab. Penting pula untuk hukumnya juga harus lebih ditegakkan lagi," imbuhnya.
Bagi masyarakat, Roy menekankan perlu ada kewaspadaan terutama saat mereka membeli produk pangan terutama mi basah. Jika tidak lengket dan warnanya mengkilat, Anda patut curiga.
"Apalagi kalau mi itu tahan lama di dalam suhu kamar, harus curiga karena mestinya cepat rusak. Kalau warna tergantung diberi warna apa kan, jadi tidak bisa dijadikan patokan," ucap Roy.
Dicontohkan Roy, beberapa waktu lalu tahun ini BPOM menemukan 5 industri yang memproduksi mi berformalin di Bandung dengan jumlah sebelumnya 8 industri. Sedangkan Jumat lalu, BPOM menemukan industri mi berformalin di Desa Nanggerang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor yang beromzet 6 ton per hari. Dikatakan Roy, mi berformalin tersebut didistribusikan ke beberapa pasar di Jakarta, Depok, dan Bogor.
Sumber: http://www.108jakarta.com/lifestyle/2014/11/06/45781/Inilah-Makanan-yang-Sering-Dicampur-dengan-Formalin
"Temuan BPOM, penyalahgunaan formalin 50 persen digunakan untuk mi, lalu tahu, dan produk perikanan yaitu pangan olahan ikan seperti pempek itu sering ditemui karena bahan bakunya, bahan laut seperti ikan itu kadang ada yang sudah mengandung formalin kan," kata kepala BPOM Roy Sparringa.
Maka dari itu, untuk mengatasi peredaran produk pangan bercampur formalin, menurut Roy akan lebih efektif jika diselesaikan di hulu. Sebab, jika di hilir dalam artian ketika produk sudah tersebar di masyarakat, akan lebih sulit, demikian diungkapkan Roy saat ditemui di Gedung Kemenkes, Kuningan.
Peran kepala daerah pun dirasa Roy penting untuk mengawasi dan memperketat retail atau distribusi bahan berbahaya seperti formalin. Roy mengatakan, kepala daerah masing-masing memiliki kewenangan untuk mendaftar dan mencatat bahan berbahaya yang didistribusikan.
"Lalu pastikan yang beli adalah mereka yang berhak. Artinya kalau untuk keperluan indutri, mana buktinya dan betul nggak kebutuhan mereka sekian. Kita juga bisa libatkan dinas terkait, dinas perdagangan dan perindustrian lalu diaudit," tutur Roy.
"Dengan begitu, jumlah distribusi dan penggunaan bahan berbahaya bisa dihitung dan jika jumlahnya tidak cocok, maka harus ada yang bertanggung jawab. Penting pula untuk hukumnya juga harus lebih ditegakkan lagi," imbuhnya.
Bagi masyarakat, Roy menekankan perlu ada kewaspadaan terutama saat mereka membeli produk pangan terutama mi basah. Jika tidak lengket dan warnanya mengkilat, Anda patut curiga.
"Apalagi kalau mi itu tahan lama di dalam suhu kamar, harus curiga karena mestinya cepat rusak. Kalau warna tergantung diberi warna apa kan, jadi tidak bisa dijadikan patokan," ucap Roy.
Dicontohkan Roy, beberapa waktu lalu tahun ini BPOM menemukan 5 industri yang memproduksi mi berformalin di Bandung dengan jumlah sebelumnya 8 industri. Sedangkan Jumat lalu, BPOM menemukan industri mi berformalin di Desa Nanggerang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor yang beromzet 6 ton per hari. Dikatakan Roy, mi berformalin tersebut didistribusikan ke beberapa pasar di Jakarta, Depok, dan Bogor.
Sumber: http://www.108jakarta.com/lifestyle/2014/11/06/45781/Inilah-Makanan-yang-Sering-Dicampur-dengan-Formalin
Semua informasi terbaru tentang produk Easy Test dapat anda lihat di, WEBSITE EASY TEST atau di BLOG TEST KIT SHOP
Informasi dan Pemesanan:
Email ke easy4test@yahoo.com / easy4test@gmail.com atau hubungi 085310135381, 085779721597, 087889441075.
Note:
ET Group memproduksi beberapa test kit analisis mutu pangan bermerk Easy Test dengan jenis varian antara lain Test Kit Formalin, Test Kit Boraks, Test Kit Methanil Yellow, Test Kit Rhodamine B, Test Kit Mutu Pangan 4 Varian, Test Kit Formalin Paket Industri, TEST KIT MUTU PANGAN 4 VARIAN (PAKET INDUSTRI), Test Kit Sianida, Test Kit Peroksida, Test Kit Hipoklorit (Kaporit), Test Kit Siklamat, Test Kit Sakarin, Test Kit Asam Salisilat, Test Kit Alkalinitas (Alkalinity), Test Kit Asam Sorbat, Test Kit Benzoat, Test Kit Oksalat (Oxalate), Test Kit Tiosianat (Thiocyanate), Test Kit Nitrit, Test Kit Iodat, Test Kit Oksalat, Test Kit Potassium Bromate (Kalium Bromat) dan macam-macam test kit lainnya.
EASY TEST KIT WEB SUPPORT - BAHASA INDONESIA: Easy Test Support, Penawaran Jual, Katalog Produk, ENGLISH LANGUAGE: Easy Test Support, Selling Offers, Products Catalog.
WEB SUPPORT RESMI CV. ET GROUP: CV. ET GROUP Business, Test Kit Shop, dan Easy Test Kit Info.
bahan berbahaya, bahan tambahan pangan, berita bahan berbahaya, berita kami, boraks, easy test info, formalin, methanil yellow, rhodamine b, test kit, tips cerdas
0 komentar:
Posting Komentar