PETUGAS Dinas Kesehatan menunjukkan kandung formalin pada sample makanan dengan ditandai warna ungu seusai inspeksi mendadak di Pasar Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Selasa (10/6/2014). Hasil uji lab menunjukkan kandungan formalin pada mi kuning gepeng. Sidak dilakukan bersama instansi terkait untuk mengetahui harga, ketersediaan dan mutu barang dagangan. (Sumber: pikiran-rakyat.com).
Penggunaan bahan-bahan berbahaya pada makanan kian lama kian parah. Larangan pemerintah dan kecaman masyarakat tidak menyurutkan para pebisnis nakal dalam penggunaan zat pengawet, pewarna, pemanis, dan lain-lain dalam makanan yang kemudian menjadi racun mematikan bagi manusia.
Di antara zat berbahaya yang paling banyak digunakan adalah formalin. Sudah jadi rahasia umum tentang banyak oknum pedagang maupun nelayan yang menggunakan bahan pengawet berbahaya itu. Makanya, menyusul kondisi yang kian mengerikan, baru-baru ini Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan kajian soal kian parahnya tingkat penggunaan zat-zat berbahaya dalam makanan yang dipasarkan kepada masyarakat.
Hasilnya, MUI mengeluarkan Fatwa bernomor 43 Tahun 2012 tentang Penyalahgunaan Formalin dan Bahan Berbahaya Lainnya dalam Penanganan dan Pengolahan Ikan. Inti dari fatwa itu penggunaan formalin dan bahan berbahaya untuk pengolahan ikan basah maupun ikan kering diharamkan. “Penggunaan formalin dan bahan berbahaya lainnya dalam penanganan dan pengolahan ikan yang membahayakan kesehatan dan jiwa hukumnya haram.”
Penggunaan bahan-bahan berbahaya pada makanan kian lama kian parah. Larangan pemerintah dan kecaman masyarakat tidak menyurutkan para pebisnis nakal dalam penggunaan zat pengawet, pewarna, pemanis, dan lain-lain dalam makanan yang kemudian menjadi racun mematikan bagi manusia.
Di antara zat berbahaya yang paling banyak digunakan adalah formalin. Sudah jadi rahasia umum tentang banyak oknum pedagang maupun nelayan yang menggunakan bahan pengawet berbahaya itu. Makanya, menyusul kondisi yang kian mengerikan, baru-baru ini Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan kajian soal kian parahnya tingkat penggunaan zat-zat berbahaya dalam makanan yang dipasarkan kepada masyarakat.
Hasilnya, MUI mengeluarkan Fatwa bernomor 43 Tahun 2012 tentang Penyalahgunaan Formalin dan Bahan Berbahaya Lainnya dalam Penanganan dan Pengolahan Ikan. Inti dari fatwa itu penggunaan formalin dan bahan berbahaya untuk pengolahan ikan basah maupun ikan kering diharamkan. “Penggunaan formalin dan bahan berbahaya lainnya dalam penanganan dan pengolahan ikan yang membahayakan kesehatan dan jiwa hukumnya haram.”
Semua informasi terbaru tentang produk Easy Test dapat anda lihat di, WEBSITE EASY TEST atau di BLOG TEST KIT SHOP
Informasi dan Pemesanan:
Email ke easy4test@yahoo.com / easy4test@gmail.com atau hubungi 085310135381, 085779721597, 087889441075.
Note:
ET Group memproduksi beberapa test kit analisis mutu pangan bermerk Easy Test dengan jenis varian antara lain Test Kit Formalin, Test Kit Boraks, Test Kit Methanil Yellow, Test Kit Rhodamine B, Test Kit Mutu Pangan 4 Varian, Test Kit Formalin Paket Industri, TEST KIT MUTU PANGAN 4 VARIAN (PAKET INDUSTRI), Test Kit Sianida, Test Kit Peroksida, Test Kit Hipoklorit (Kaporit), Test Kit Siklamat, Test Kit Sakarin, Test Kit Asam Salisilat, Test Kit Alkalinitas (Alkalinity), Test Kit Asam Sorbat, Test Kit Benzoat, Test Kit Oksalat (Oxalate), Test Kit Tiosianat (Thiocyanate), Test Kit Nitrit, Test Kit Iodat, Test Kit Oksalat, Test Kit Potassium Bromate (Kalium Bromat) dan macam-macam test kit lainnya.
EASY TEST KIT WEB SUPPORT - BAHASA INDONESIA: Easy Test Support, Penawaran Jual, Katalog Produk, ENGLISH LANGUAGE: Easy Test Support, Selling Offers, Products Catalog.
WEB SUPPORT RESMI CV. ET GROUP: CV. ET GROUP Business, Test Kit Shop, dan Easy Test Kit Info.
bahan berbahaya, bahan tambahan pangan, berita bahan berbahaya, berita kami, boraks, easy test info, formalin, methanil yellow, rhodamine b, test kit, tips cerdas
0 komentar:
Posting Komentar