BAUBAU, BP - Betapa kasih sayang dan peran aktif orang tua sangat dibutuhkan dalam proses tumbuh kembang serta pembentukan karakter anak. Namun tak cukup hanya itu, lingkungan sekolah, tempat anak beradaptasi, bergaul serta menghabiskan sebagian waktunya juga merupakan faktor pendukung utama yang tidak dapat diabaikan.
Kata sekolah berasal dari Bahasa Latin yaitu: skhole, scola, scolae atau skhola yang memiliki arti: waktu luang atau waktu senggang, dimana ketika itu sekolah adalah kegiatan di waktu luang bagi anak-anak di tengah-tengah kegiatan utama mereka, yaitu bermain dan menghabiskan waktu untuk menikmati masa anak-anak dan remaja. Kegiatan dalam waktu luang itu adalah mempelajari cara berhitung, cara membaca huruf dan mengenal tentang moral (budi pekerti) dan estetika (seni).
Lingkungan sekolah dasar khususnya, disana anak mengisi waktu dengan belajar serta bercengkeramah, bermain bersama handai taulan dan ketika mereka merasakan dahaga atau perut keroncongan maka dengan polosnya mereka akan langsung membeli jajanan di kantin atau warung-warung terdekat dari sekolahnya.
Maraknya produk-produk makanan siap saji seperti snack, permen, dan makanan lainnya, serta minuman, perlu mendapat perhatian khusus baik dari orang tua maupun pihak sekolah, juga instansi terkait dalam hal pengawasan makanan yang dijajakan kantin atau warung-warung tersebut.
Orang tua siswa merasa khawatir dengan maraknya pemberitaan melalui media cetak maupun media elektronik yang menayangkan penggunaan bahan-bahan berbahaya pada produk-produk makanan seperti snack, juga permen-permen dan aneka makanan lainnya, juga minuman.
Menanggapi hal ini Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Baubau, Drs H Masri, M.Pd, Senin (18/08) diruang kerjanya mengatakan, prinsipnya di sekolah ada dua ada kantin yang diadakan pihak sekolah, ada juga kantin yang diadakan pihak luar. tetapi pihak sekolah wajib melakukan pengawasan intens.
"Bukan hanya itu pihak sekolah juga perlu mengawasi jangan sampai ada pihak-pihak yang memberikan makanan atau permen yang ternyata mengandung narkoba dan zat-zat berbahaya lainnya," katanya.
Kolaborasi dengan pihak Balai Pengawas obat-obatan dan makanan juga dilakukan, namun Masri megakui kerjasama dalam hal pengawasan makanan dan minuman disekolah-sekolah tersebut tidak dalam ikatan formal.
"Kalau itu kerjasamanya tidak secara langsung, tapi tupoksinya tentu mereka lakukan juga. Termasuk Puskesmas kami tidak berbicara langsung, tapi Puskesmas punya program di sekolah, makanya itu di Kota Baubau ini menjadi contoh di Sulawesi Tenggara kan," katanya.
Masri menambahkan, penanganan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) Kota Baubau adalah juara untuk tingkat provinsi Sulawesi Tenggara,"SD Negeri 2 Batulo itu juara satu untuk tingkat Sulawesi Tenggara, semua karena kerjasama yang baik semua pihak, termasuk Puskesmas dan Balai POM itu. Kalau anda lihat kantin SD Negeri 2 Batulo itu higienis, sehingga dia mewakili sultra untuk tingkat Nasional," ucapnya.
"Selain itu juga ada pengawas sekolah yang rutin mengawasi sekolah-sekolah, kemudian ada pertemuan-pertemuan berkala dengan pihak sekolah dan disitu kita senantiasa membahas tentang pengawasan ketahanan dan kebersihan sekolah, termasuk prdouk-produk makanan tersebut," tambahnya.
Koordinator Pos Pengawasan Obat-obatan dan Makanan Baubau, Iryanti Amin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Pengawasan Pangan, BPOM memiliki kewenangan untuk mengawasi pangan yang berkemas. Pangan berkemas bisa jadi produk rumah tangga dan sedangkan skala produksi nasional BPOM yang memberikan izin.
"Jadi pengawasannya untuk bahan pangan yang dikemas itu BPOM, tetapi untuk Pangan Produksi Rumah Tangga (PPRT) itu pemerintah daerah. Pangan jajanan siap saji itu pengawasan Dinas Kesehatan. Untuk jajanan anak sekolah dibawah pengawasan BPOM, sudah ada MOU antara BPOM dengan Kementerian Pendidikan," jelasnya.
Termasuk guru-guru, lanjutnya sudah dilakukan pembinaan pengawasan bahan pangan agar lebih mengetahui kelayakan jajanan yang dikonsumsi siswa,"kita ke sekolah-sekolah juga untuk melakukan sampling dan pemeriksaan. 2013 kemarin kita bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Baubau mengunjungi sekolah-sekolah dalam hal pengawasan produk-produk jajanan tersebut," katanya.
Dalam hal ini kata Iryanti, BPOM tidak bisa bekerja sendiri, menurutnya harus ada kerjasama dengan stakeholder terkait bersama-sama melakukan pengawasan dimaksud.
BPOM mengagendakan secara rutin pengawasan pangan setiap tahunnya, namun dikondisikan dengan anggaran, dan melihat kondisi ditengah-tengah masyarakat,"kita sangat responsif dengan laporan-laporan dari masyarakat," ucapnya.
Pengawasan yang dilakukan BPOM meliputi bahan berbahaya pada makanan siap saji, seperti formalin, borax, yang memang tidak bisa terkandung dalam makanan,"dalam kemasan makanan itu sudah ada tertera izin dan bila ada izin berarti sudah dilakukan uji kelayakan, dan bila tidak aman kecuali ada berita penarikan dari BPOM," tuturnya.
Iryanti Amin menghimbau agar mengkonsumsi makanan siap saji dalam jumlah yang terbatas,"namanya juga tambahan pangan, tidak bisa dikonsumsi terlalu sering oleh anak-anak. Pasti ada efek sampingnya bila dikonsumsi berlebihan," himbaunya.
Dalam kemasan makanan siap saji pada umumnya sudah tertera ADI (Acceptable Daily Intake) yakni batasan berapa banyak konsumsi BTP (Bahan Tambahan Pangan) yang dapat diterima dan dicerna setiap hari sepanjang hayat tanpa mengalami resiko kesehatan.
"Bila ditemukan makanan yang mengandung bahan berbahaya maka rekomendasinya ke Dins Kesehatan setempat untuk melakukan pembinaan, tetapi pada saat pemeriksaan kami juga sudah melakukan penyuluhan tentang kelayakan makanan yang aman untuk dikonsumsi, termasuk membagikan brosur agar bisa lebih diketahui oleh masyarakat," tambahnya.
Bagi masyarakat yang hendak mengambil peran melakukan pengawasan bahan tambahan pangan dapat menghubungi nomor telpon; (0401) 3195855, atau via email; ulpk_kdipon@yahoo.com/serlik_pomkendari@yahoo.com.
Peliput : LM Irfan Mihzan, Sumber: baubaupos.com
Kata sekolah berasal dari Bahasa Latin yaitu: skhole, scola, scolae atau skhola yang memiliki arti: waktu luang atau waktu senggang, dimana ketika itu sekolah adalah kegiatan di waktu luang bagi anak-anak di tengah-tengah kegiatan utama mereka, yaitu bermain dan menghabiskan waktu untuk menikmati masa anak-anak dan remaja. Kegiatan dalam waktu luang itu adalah mempelajari cara berhitung, cara membaca huruf dan mengenal tentang moral (budi pekerti) dan estetika (seni).
Lingkungan sekolah dasar khususnya, disana anak mengisi waktu dengan belajar serta bercengkeramah, bermain bersama handai taulan dan ketika mereka merasakan dahaga atau perut keroncongan maka dengan polosnya mereka akan langsung membeli jajanan di kantin atau warung-warung terdekat dari sekolahnya.
Maraknya produk-produk makanan siap saji seperti snack, permen, dan makanan lainnya, serta minuman, perlu mendapat perhatian khusus baik dari orang tua maupun pihak sekolah, juga instansi terkait dalam hal pengawasan makanan yang dijajakan kantin atau warung-warung tersebut.
Orang tua siswa merasa khawatir dengan maraknya pemberitaan melalui media cetak maupun media elektronik yang menayangkan penggunaan bahan-bahan berbahaya pada produk-produk makanan seperti snack, juga permen-permen dan aneka makanan lainnya, juga minuman.
Menanggapi hal ini Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Baubau, Drs H Masri, M.Pd, Senin (18/08) diruang kerjanya mengatakan, prinsipnya di sekolah ada dua ada kantin yang diadakan pihak sekolah, ada juga kantin yang diadakan pihak luar. tetapi pihak sekolah wajib melakukan pengawasan intens.
"Bukan hanya itu pihak sekolah juga perlu mengawasi jangan sampai ada pihak-pihak yang memberikan makanan atau permen yang ternyata mengandung narkoba dan zat-zat berbahaya lainnya," katanya.
Kolaborasi dengan pihak Balai Pengawas obat-obatan dan makanan juga dilakukan, namun Masri megakui kerjasama dalam hal pengawasan makanan dan minuman disekolah-sekolah tersebut tidak dalam ikatan formal.
"Kalau itu kerjasamanya tidak secara langsung, tapi tupoksinya tentu mereka lakukan juga. Termasuk Puskesmas kami tidak berbicara langsung, tapi Puskesmas punya program di sekolah, makanya itu di Kota Baubau ini menjadi contoh di Sulawesi Tenggara kan," katanya.
Masri menambahkan, penanganan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) Kota Baubau adalah juara untuk tingkat provinsi Sulawesi Tenggara,"SD Negeri 2 Batulo itu juara satu untuk tingkat Sulawesi Tenggara, semua karena kerjasama yang baik semua pihak, termasuk Puskesmas dan Balai POM itu. Kalau anda lihat kantin SD Negeri 2 Batulo itu higienis, sehingga dia mewakili sultra untuk tingkat Nasional," ucapnya.
"Selain itu juga ada pengawas sekolah yang rutin mengawasi sekolah-sekolah, kemudian ada pertemuan-pertemuan berkala dengan pihak sekolah dan disitu kita senantiasa membahas tentang pengawasan ketahanan dan kebersihan sekolah, termasuk prdouk-produk makanan tersebut," tambahnya.
Koordinator Pos Pengawasan Obat-obatan dan Makanan Baubau, Iryanti Amin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 Tentang Pengawasan Pangan, BPOM memiliki kewenangan untuk mengawasi pangan yang berkemas. Pangan berkemas bisa jadi produk rumah tangga dan sedangkan skala produksi nasional BPOM yang memberikan izin.
"Jadi pengawasannya untuk bahan pangan yang dikemas itu BPOM, tetapi untuk Pangan Produksi Rumah Tangga (PPRT) itu pemerintah daerah. Pangan jajanan siap saji itu pengawasan Dinas Kesehatan. Untuk jajanan anak sekolah dibawah pengawasan BPOM, sudah ada MOU antara BPOM dengan Kementerian Pendidikan," jelasnya.
Termasuk guru-guru, lanjutnya sudah dilakukan pembinaan pengawasan bahan pangan agar lebih mengetahui kelayakan jajanan yang dikonsumsi siswa,"kita ke sekolah-sekolah juga untuk melakukan sampling dan pemeriksaan. 2013 kemarin kita bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Baubau mengunjungi sekolah-sekolah dalam hal pengawasan produk-produk jajanan tersebut," katanya.
Dalam hal ini kata Iryanti, BPOM tidak bisa bekerja sendiri, menurutnya harus ada kerjasama dengan stakeholder terkait bersama-sama melakukan pengawasan dimaksud.
BPOM mengagendakan secara rutin pengawasan pangan setiap tahunnya, namun dikondisikan dengan anggaran, dan melihat kondisi ditengah-tengah masyarakat,"kita sangat responsif dengan laporan-laporan dari masyarakat," ucapnya.
Pengawasan yang dilakukan BPOM meliputi bahan berbahaya pada makanan siap saji, seperti formalin, borax, yang memang tidak bisa terkandung dalam makanan,"dalam kemasan makanan itu sudah ada tertera izin dan bila ada izin berarti sudah dilakukan uji kelayakan, dan bila tidak aman kecuali ada berita penarikan dari BPOM," tuturnya.
Iryanti Amin menghimbau agar mengkonsumsi makanan siap saji dalam jumlah yang terbatas,"namanya juga tambahan pangan, tidak bisa dikonsumsi terlalu sering oleh anak-anak. Pasti ada efek sampingnya bila dikonsumsi berlebihan," himbaunya.
Dalam kemasan makanan siap saji pada umumnya sudah tertera ADI (Acceptable Daily Intake) yakni batasan berapa banyak konsumsi BTP (Bahan Tambahan Pangan) yang dapat diterima dan dicerna setiap hari sepanjang hayat tanpa mengalami resiko kesehatan.
"Bila ditemukan makanan yang mengandung bahan berbahaya maka rekomendasinya ke Dins Kesehatan setempat untuk melakukan pembinaan, tetapi pada saat pemeriksaan kami juga sudah melakukan penyuluhan tentang kelayakan makanan yang aman untuk dikonsumsi, termasuk membagikan brosur agar bisa lebih diketahui oleh masyarakat," tambahnya.
Bagi masyarakat yang hendak mengambil peran melakukan pengawasan bahan tambahan pangan dapat menghubungi nomor telpon; (0401) 3195855, atau via email; ulpk_kdipon@yahoo.com/serlik_pomkendari@yahoo.com.
Peliput : LM Irfan Mihzan, Sumber: baubaupos.com
Semua informasi terbaru tentang produk Easy Test dapat anda lihat di, WEBSITE EASY TEST atau di BLOG TEST KIT SHOP
Informasi dan Pemesanan:
Email ke easy4test@yahoo.com / easy4test@gmail.com atau hubungi 085310135381, 085779721597, 087889441075.
Note:
ET Group memproduksi beberapa test kit analisis mutu pangan bermerk Easy Test dengan jenis varian antara lain Test Kit Formalin, Test Kit Boraks, Test Kit Methanil Yellow, Test Kit Rhodamine B, Test Kit Mutu Pangan 4 Varian, Test Kit Formalin Paket Industri, TEST KIT MUTU PANGAN 4 VARIAN (PAKET INDUSTRI), Test Kit Sianida, Test Kit Peroksida, Test Kit Hipoklorit (Kaporit), Test Kit Siklamat, Test Kit Sakarin, Test Kit Asam Salisilat, Test Kit Alkalinitas (Alkalinity), Test Kit Asam Sorbat, Test Kit Benzoat, Test Kit Oksalat (Oxalate), Test Kit Tiosianat (Thiocyanate), Test Kit Nitrit, Test Kit Iodat, Test Kit Oksalat, Test Kit Potassium Bromate (Kalium Bromat) dan macam-macam test kit lainnya.
EASY TEST KIT WEB SUPPORT - BAHASA INDONESIA: Easy Test Support, Penawaran Jual, Katalog Produk, ENGLISH LANGUAGE: Easy Test Support, Selling Offers, Products Catalog.
WEB SUPPORT RESMI CV. ET GROUP: CV. ET GROUP Business, Test Kit Shop, dan Easy Test Kit Info.
bahan berbahaya, bahan tambahan pangan, berita bahan berbahaya, berita kami, boraks, easy test info, formalin, methanil yellow, rhodamine b, test kit, tips cerdas
0 komentar:
Posting Komentar