Breaking News
Loading...
Senin, 10 September 2012

Pemasok Mi Basah Ini Gunakan Formalin

SEMARANG, KOMPAS.com — Petugas Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang, Selasa (7/9/2010), mengamankan puluhan kilogram mi basah yang mengandung bahan pengawet sejenis formalin dan boraks.       Kepala BBPOM Semarang Supriyanto Utomo mengatakan, sebanyak 40 kilogram mi yang mengandung bahan pengawet tersebut diamankan dari pembuat mi industri rumahan berinisial HTN (39) yang beralamat di Jalan Puspowarno Selatan RT 03 RW 06 Semarang Barat saat dilakukan penggerebekan.

"Sebelum menggerebek, kami telah melakukan investigasi berdasarkan hasil temuan mi basah beberapa waktu yang lalu dan dilanjutkan dengan pengintaian di sekitar lokasi," katanya.

Selain mengamankan puluhan kilogram mi berbahan pengawet yang belum sempat didistribusikan, petugas juga mengamankan empat mesin produksi yang mampu menghasilkan empat hingga lima kuintal mi tiap hari dan alat pemotong.

Menurut dia, pembuat mi berformalin yang digerebek diduga menjadi salah satu pemasok terbesar sejumlah pedagang mi di pasar tradisional di Kota Semarang, seperti Pasar Johar, Pasar Peterongan, Pasar Bulu, dan Pasar Karangayu.

Ia mengatakan, produk bahan makanan yang mengandung sejenis bahan pengawet dapat dibedakan melalui warnanya yang cenderung lebih terang. "Tekstur mi yang mengandung bahan pengawet itu juga lebih kenyal dan kalau diremas menggunakan tangan serta dicium akan berbau formalin yang merupakan bahan pengawet kayu dan mayat yang dilarang ditambahkan dalam makanan," ujarnya.

Ia mengimbau kepada konsumen agar cerdas dalam memilih beberapa produk bahan makanan dan minuman yang dibeli. "Penggerebekan yang dilakukan ini untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari produk bahan makanan yang berbahaya bagi kesehatan," katanya.       Saat dimintai keterangan petugas, HTN mengaku mengetahui bahaya formalin dan boraks bagi kesehatan manusia serta telah menjalankan produksi selama satu tahun terakhir.

Alasan HTN menggunakan formalin dan boraks dalam memproduksi mi basah karena dirinya sering rugi saat mi yang dibuat tanpa bahan pengawet tidak laku dijual.

"Mi yang tanpa bahan pengawet hanya mampu bertahan setengah hari, sedangkan mi berpengawet dapat tahan selama dua hingga tiga hari," ujarnya. Ia memiliki lima karyawan.

Ia mengaku menggunakan bahan pengawet atas saran dari seorang teman dan kemudian menjualnya kepada pedagang di sejumlah pasar tradisional dengan harga yang sama dengan mi tanpa bahan pengawet, yakni Rp 4.500 per kilogram.

Editor : Ignatius Sawabi (Sumber Tulisan: Kompas.Com)

Note:
ET Group memproduksi beberapa test kit analisis mutu pangan bermerk Easy Test dengan jenis varian antara lain Test Kit Formalin, Test Kit Boraks, Test Kit Methanil Yellow, Test Kit Rhodamine B, Test Kit Mutu Pangan 4 Varian, Test Kit Formalin Paket Industri, TEST KIT MUTU PANGAN 4 VARIAN (PAKET INDUSTRI), Test Kit Sianida, Test Kit Peroksida, Test Kit Hipoklorit (Kaporit), Test Kit Siklamat, Test Kit Sakarin, Test Kit Asam Salisilat, Test Kit Alkalinitas (Alkalinity), Test Kit Asam Sorbat, Test Kit Benzoat, Test Kit Oksalat (Oxalate), Test Kit Tiosianat (Thiocyanate), Test Kit Nitrit, Test Kit Iodat, Test Kit Oksalat, Test Kit Potassium Bromate (Kalium Bromat) dan macam-macam test kit lainnya.

EASY TEST KIT WEB SUPPORT - BAHASA INDONESIA: Easy Test Support, Penawaran Jual, Katalog Produk, ENGLISH LANGUAGE: Easy Test Support, Selling Offers, Products Catalog.

WEB SUPPORT RESMI CV. ET GROUP: CV. ET GROUP Business, Test Kit Shop, dan Easy Test Kit Info.
bahan berbahaya, bahan tambahan pangan, berita bahan berbahaya, berita kami, boraks, easy test info, formalin, methanil yellow, rhodamine b, test kit, tips cerdas

0 komentar:

Posting Komentar

 
Toggle Footer